MY UNIVERSITY

Permulaan dimana saya menemukan makna hidup sesungguhnya

KITA SAHABAT

Berjuang bersama meraih cita

SAHABAT BINTANG

Aku dan Kamu, BISA

NAFASKU

My everythink, everyday, every time, every..every..

SEMANGAT HIDUPKU

Smile, intelligent, graceful, active

Selasa, 29 September 2015

ULUMUL QUR'AN


ULUMUL QUR'AN
oleh :
-Mahrun Nisa El-Fitri
-Ririn Puspita Bahri
- Umi Khoirun Nisa


KATA  PENGANTAR


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada akhirnya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik. Penulisan makalah ini adalah merupakan tugas dalam mata pelajaran Ulumul Quran wa Hadits.
            Kami selaku penulis menyadari akan kekurangan masyarakat akan ta’rif al quran dan ulumul al quran dan hadis. Untuk itu kami membuat makalah ini seringkas mungkin agar semua golongan bisa memahaminya. Selain itu makalah ini kami buat agar para muslim yang ada di seluruh dunia mengetahui tentang Al Qur’an, karena sesungguhnya al qur’an ini sangat cermat dan teliti, jelas dan terperinci, yang telah di tetapkan oleh yang Maha bijaksana dan telah di uraikan oleh yang Maha tahu. Kitab ini akan selalu menjadi mukjizat dari segi keindahan bahasa, syariat, ilmu pengetahuan, sejarah dan lainnya. Sampai Allah mengambil kembali bumi dan yang ada di dalamnya. Tidak akan ada sedikitpun penyelewengan dan perubahan terhadap isi al quran. Sebagai bukti kebenaran firman Allah yaitu : “ sesungguhnya kamilah yang menurunkan al quran dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya. (al hijr : 9)
Kita sebagai umat muslim harus memahami dengan baik kitab suci al quran, karena al quran adalah petunjuk atau pedoman hidup manusia. sehingga dengan petunjuk ini manusia tetap berada di jalan yang lurus, tanpa melewati batasan batasan.
Demikian makalah ini kami buat. Semoga apa yang kami tuliskan dapat bermanfaat bagi semuanya.


Penulis














DAFTAR ISI


DAFTAR ISI....................................................................................................................i
KATA PENGANTAR.....................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN.................................................................................1
BAB II : PEMBAHASAN
A. Ta’rif al-Qur’an...................................................................................
B. Nama-nama al-Qur’an.........................................................................
C. Ta’rif ‘Ulumul Quran.........................................................................
D. Kedudukan al-Qur’an dan Hadits dalam Tasyri’...............................
BAB III : PENUTUP
Kesimpulan.............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................


BAB I

PENDAHULUAN


            Al quran merupakan wahyu yang diterima nabi Muhammad SAW, dengan perantara malaikat jibril. Al quran merupakan bagian dari kalimat allah SWT, yang sering disebut ayat qauliyyah, disamping ayat lainnya yang dikenal dengan ayat qauniyyah. Ayat qauniyyah adalah firman allah SWT yang di antara lain terhimpun dalam al quran, sedangkan ayat ayat qauniyyah adalah bukti-bukti keagungannya yang tersebar luas di seantero jagat raya ini. Sebagai ayat qauliyyah, al quran mempunyai banyak keistimewaan terutama karena merupakan kalam ilahi yang penuh keajaiban, sebagai sumber kebenaran dan keadilan,dan menjadi petunjuk bagi yang membutuhkan bimbingan, dan dengan berpegang teguh kepadanya akan terhindar selamanya dari kesesatan. Tak heran jika dari masa ke masa, al quran selalu menjadi bahan penelitian untuk dijadikan riset(petunjuk). Menurut pengakuan seorang pakar, “ tidak masuk akal bahwa seseorang yang hidup pada masa abad ke-7 masehi, dapat melontarkan dalam al quran ide –ide mengenai bermacam-macam hal yang bukan merupakan pemikiran manusia pada waktu itu dan ide –ide itu cocok dengan apa yang akan dibukikan oleh sains beberapa abad kemudian, bagiku tak ada lagi kemungkinan bahwa al quran itu buatan manusia “ . secara ringkasanya al quran itu kalamullah yang mengumpulakan segala macam ilmu allah SWT berfirman : dan ingatlah akan hari ketika kami di bangkitkan pada tiap tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dn kami turunkan padamu kitab al quran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. Dan nabi bersabda yang artinya : di dalam al quran itu ada berita sebelum kamu,ada kabae orang sesudah kamudan hokum yang terjadi di anatara kamu .H.R. At turmudzi.



BAB II
PEMBAHASAN


A.Ta’rifAl-Quran

            Al quran secara lughat ialah bacaan atau yang dibaca. Al quran adalah mashdar yang diartikan dengan arti isim maf’ul yaitu “ maqru” (yang dibaca). Menurut istilah ahli agama(uruf syara), ialah nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, yang ditulis dalam mushhaf demikianlah menurut uruf, menurut makna yang popular, dalam kalangan umat. Mengenai asal kata al quran banyak para ulama berbeda pendapat :
Para ahli usul fiqh menetapkan bahwa al quran adalah nama bagi keseluruhan al quran dan nama untuk bagian-bagiannya.di sebut dalam at talwi, al quran dalam uruf am, ialah nama bagi keseluruhan al quran yang telah di kumpulkan dalam mushaf. Dalam pendapat ahli usul , al quran adalah nama bagi keseluruhannya dan menjadi nama bagi suku-sukunya (ayat –ayatnya).
Al quran menurut pendapat ahli kalam ialah yang ditunjukkan oleh bacaan itu, yakni : kalam azani yang berdiri pada zat allah yang senantiasa bergerak (tak pernah diam) dan tak pernah ditimpa sesuatau bencana”.
Al Alusy dalam Ruhul Ma’ani berkata: Para Mutakalimin memberi nama Al Qur-an kepada kalimat-kalimat yang gaib yang azali, sejak dari awal Al Fatihah sampai akhir An Nas, yaitu: lafad-lafad yang terlepas dari sifat kebendaan , baik secara dirasakan, dikhayalkan, ataupun lain-lain yang tersusun pada sifat Allah yang qadim
Kata setengah ulama: Al Qur-an, kalau dibaca ”Qur-an” dengan tidak membaca :Al di depannya, adalah nama bagi segala yang dibaca. Bila disebut Al Qur-an, maka tertujulah kepada Kalam bagi Allah yang diturunkan di dalam bahasa ‘Arab’.
Kata As Sayuthy dalam Al Itman : ‘Batas arti kata Al Qur-an ialah “Kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad , yang tak dapat ditanding oleh yang menentangnya, walaupun sekedar sesuatu ayat saja.”

            Pengertian kata al qur’an jika di tinjau lebih jauh terdapat lima pendapat. Tiga pendapat di bawah adalah contoh dari para ulama yang berpendapat bahwa lafadz al Qur’an tanpa huruf hamzah ditengahnya jauh dari kaidah pemecahan kata (isytiqaq) dalam bahasa Arab.
Pendapat Asy Syafi’y, yaitu: Lafad Al Qur-an yang dita’rifkan dengan “Al” tidak berhamzah (tidak berbunyi An) dan bukan diambil dari sesuatu kalimat lain tidak diambil dari qara’tu sama dengan aku telah baca. Kata itu istilah resmi bagi kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad ”. Menurut ini, harus kita baca “Al Qur-an” dengan tidak membunyikan a”.
Pendapat yang dinukilkan dari Al Asy’ary dan beberapa golongan lain, yaitu: “lafad Qur-an” diambil dari lafad “qarana” yang berarti “menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain”. Kemudian lafad “Qur-an” itu dijadikan nama kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya. Dinamai wahyu Tuhan ini dengan Al Qur-an, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya, beriring-iring dan yang satu digabungkan kepada yang lain.
Pendapat Al Farra’ yaitu: lafad “Qur-an” adalah pecahan ( musytaq ) dari kata qara’in ( kata jamak qarinah) yang berarti kaitan, karena ayat-ayat Al Quran satu sama lain saling berkaitan.karena itu jelaslah bahwa huruf nun pada akhir lafad Al Quran adalah huruf asli, bukan tambahan

Sedangkan para ulama’ yang berpendapat bahwa lafadz al Qur’an ditulis dengan tambahan hamzah ditengahnya adalah :
Pendapat Az Zajjah yaitu: “Qur-an” itu sewazan (seimbang) dengan “fu’lan”. Yakni, harus dibaca dengan bunyi “Qur-an” (dengan berhamzah). Diambil dari kalimat “qar-i” yang berarti “mengumpulkan”. Dan dinamai “kalamullah” dengan “Que-an”, karena dia mengumpulkan beberapa surat, atau mengumpulkan saripati kitab-kitab yang telah lalu.
Pendapat Al Lihyany dan segolongan ulama, bahwa lafad “Qur-an” itu bermakna yang dibaca masdhar (dimaknakan dengan isim ma’ful). Karena Al Qur-an itu dibaca, dinamailah di “Al Qur-an”, pendapat ini yang terkenal.
Menurut nukilan dari Al Jahidh, bahwa Allah menamai kitab-Nya dengan nama yang berlainan dari nama yang dipakai orang Arab untuk nama bagi himpunan-himpunan perkataan mereka (sya’ir dan khutbah). Tuhan menamai kumpulan Kalam-Nya dengan “Al Qur-an”. Orang ‘Arab menamai kumpulan syai’irnya dengan “dewan”. Tuhan menamai sebagian dari Al Qur-an dengan surat, sebagaimana orang Arab menamai sebagian dari isi dewannya dengan qasidah. Tuhan menamai sebagian dari surat Al Qur-an dengan ayat, sebagaimana orana “Arab” menamai sebagian dari qasidahnya dengan qafi (qafiyah).

Menurut Diratul Ma’arif Al Islamiyah, Schwally dan Weelhausen berpendapat, bahwa kata Qur-an berasal dari bahasa Ibro (Suryani) yang ditulis Kiryani=Keryani artinya yang dibacakan.

Menurut pendapat Dairatul Ma’arif, perkataan qara-a yang berarti dia telah membaca, bukan bahasa Arab asli, namun bahasa asing yang dimasukkan ke dalamnya.Untuk memperoleh pengertian yang bernash bagi kata Qur-an, kita harus mengambil maknanya dan memperhatikan cara Al Qur-an, kita harus mengambil maknanya dan mempArtinya : Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran Karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. (S, Al Qiyamah,16,17,18).

Sejarah Pengumpulan Al Quran.
Pengumpulan al quran memiliki dua pengertian
memelihara/menghafalnya di dalam dada (al-hifzu).
Pengumpulan al-Quran dalam arti menghafalnya, sudah dilakukan semenjak ayat pertama kali turun, dan dilakukan paling tidak oleh Rasulullah SAW sendiri. Beliau sebagai orang pertama dan utama dalam kemampuan memelihara dan menghafal Al-Quran

menuliskannya kembali dan menyetukan ayat-ayat dan surat-surat yang masih tersebar di beberapa tempat.
Pengumpulan Al Quran sudah dilakukan pada zaman nabi Muhammad SAW, kemudian diteruskan oleh para sahabatnya terutama pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Sidiq, atas usulan Umar bin Khattab karena merasa khawatir dimana para penghafal Al Quran dari kalangan sahabat nabi gugur seusai perang Yamamah yaitu perang antara muslimin dan kaum murtad (pengikut Musailamah Al Khazdab yang mengaku dirinya nabi). Khalifah Abu Bakar segera memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengerjakan pengumpulan dari hafalan-hafalan para sahabat dan didukung dengan catatan-catatan yang ada. Setelah Al Quran dikumpulkan dan ditulis pada kertas, pada masa inilah akhirnya semua sepakat menamakan Al Quran dengan mushaf.Kemudian pada masa Khalifah Utsman bin Affan menduduki kursi Khalifah pada saat wilayah taklukan kian meluas, semenjak ekspansi yang dilakukan Umar. Banyak para sahabat yang menyebar ke negeri-negeri taklukan sambil membawa misi dakwah dan menyampaikan ayat-ayat Al-Quran. Di kalangan para sahabat didapat cara baca Al-Quran yang terasa tidak seragam. Dikisahkan dalam riwayat Anas, pada saat sahabat Huzaifah bin Al-Yaman mengkoordinasikan penduduk Syam dan Irak untuk bertempur melawan Armenia dan Azerbayjan, Huzaifah mendapati mereka membaca Al-Quran dengan cara baca yang tidak seragam. Lantas Huzaifah melapor kepada Khalifah Utsman dan mengusulkan: “Ya Amiril Mukminin, atasilah umat ini sebelum semakin meluas perbedaan mereka tentang kitab sucinya sebagaimana yang terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani.

B. Nama lain dari Al- Qur’an
Dinyatakan pula bahwa “Kalam Ilahi” diwahyukan kepada Muhammad SAW., tidak hanya dinamai Al Qur-an tetapa juga dinamai dengan nama lainnya. Berikut di bawah ini merupakan nama lain dari Al-Qur’an diantaranya :

Al-Kitab (buku)
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah [2]:2)
Al-Furqan (pembeda benar dan salah)
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al Furqaan [25]:1)
Adz-Dzikr (pemberi peringatan)
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al Hijr [15]:9)
Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus [10]:57)
Asy-Syifa' (obat/penyembuh)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus [10]:57)
Al-Hukm (peraturan/hukum)
Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al-Qur'an itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah. (QS. Ar Ra'd [13]:37)
Al-Hikmah (kebijaksanaan)
Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah). (QS. Al Israa' [17]:39)
Al-Huda (petunjuk)
Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk (Al-Qur'an), kami beriman kepadanya. Barangsiapa beriman kepada Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan dosa dan kesalahan. (QS. Al Jin [72]:13)
At-Tanzil (yang diturunkan)
Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, QS. Asy Syu’araa’ [26]:192)
Ar-Rahmat (karunia)
Dan sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. An Naml [27]:77)
Ar-Ruh (ruh)
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (Al-Qur'an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al-Qur'an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur'an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. Asy Syuura [42]:52)
Al-Bayan (penerang)
(Al-Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Ali Imran [3]:138)
Al-Kalam (ucapan/firman)
Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. (QS. At Taubah [9]:6)
Al-Busyra (kabar gembira)
Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur'an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. An Nahl [16]:102)
An-Nur (cahaya)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang. (Al-Qur'an). (QS. An Nisaa' [4]:174)
Al-Basha'ir (pedoman)
Al-Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini. (QS. Al Jaatsiyah [45]:20)
Al-Balagh (penyampaian/kabar)
(Al-Qur'an) ini adalah kabar yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. (QS. Ibrahim [14]:52)
Al-Qaul (perkataan/ucapan)
Dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini (Al-Qur'an) kepada mereka agar mereka mendapat pelajaran. (QS. Al Qashash [28]:51)

c. Ta’rif ulum al quran
‘Ulumul Qur’an terdiri atas dua kata ‘Ulum dan Al-Qur’an, ‘Ulum adalah jama’ (plural) dari kata tunggal (mufrad) Ilm, yang secara harfiah berarti ilmu. Sedangkan Al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. dengan demikian, secara harfiah kata ‘Ulum Qur’an dapat diartikan dengan “ilmu-ilmu al-Qur’an”.
Penggunaan kata jama’ pada ‘Ulum al-Qur’an’, tidak kata mufrad yakni ilmu al-Qur’an, karena istilah ini tidak ditunjukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu al-Quran, tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada al-Qur’an atau memiliki sandaran (rujukan) kepadanya.
Adapun yang dimaksud ‘Ulum al-Qur’an dalam terminologi para ahli ilmu-ilmu al-Qur’un seperti di formulasikan oleh Muhammad ‘Ali al-Shabuni adalah sebagai berikut:
Artinya: yang dimaksud dengan ‘Ulum Qur’an ialah rangkaian pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an yang agung lagi kekal, baik dari segi (proses) penurunan dan pengumpulan serta tertib urutan-urutan dan pembukuannya, maupun dari segi pengetahuan tentang asbabunnuzul, makkiyyah-madaniyyah, nasikh-mansukhnya, muhkam- mutasyabihnya, dan berbagai pembahasan lain yang berkenaan dengan al-Qur’an atau yang berhubungan dengan al-Qur’an.
Dari definisi ‘Ulumul Qur’an di atas, dapat dipahami bahwa yang menjadi objek utama dari kajian ‘Ulumul Qur’an adalah al-Qur’an itu sendiri. Dan dari batasan diatas, dapat pula disimpulkan bahwa betapa luas ruang lingkup cakupan ilmu-ilmu al-Qur’an.


D. Kedudukan Al Qur’an dan Hadist dalam tasyri
Kedudukan al quran yaitu sebagai sumber informasi, al quran mengajarkan banyak hal kepada manusia, dari persoalan-persoalan keyakinan, moral, prinsip, ibadah, dan muamalah, sampai kepada asas-asas ilmu pengetahuan, al quran memberikan wawasan dan motivasi kepada manusia agar memperhatikan dan meneliti alam sebagai manifestasi kekuasaan allah. Dari hasil pengkajian dan penelitian fenomena alam kemudian melahirkan ilmu pengetahuan. Berdasarkan pemahaman ini, al quran berperan sebagai motivator dan inspirator bagi para pembaca, pengkaji, dan pengamalnya. Di samping itu al quran memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar –dasar prisipil mengenai persoalan tersebut. Allah menugaskan nabi muhammad untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap mengenai dasar-dasar itu.
“ kami telah terangkan kepadamu al dzikr (al quran ) untuk kamu terangkan kepada manusia apa-apa yang di turunkan kepada mereka agar mereka berfikir”. (QS 16:44)

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Dari rangkaian pembahasan yang terdapat dalam bab-bab ini di tarik ringkasan dan kesimpulan sebagai berikut:
Bahwa al Qur’an adalah wahyu atau kalam ALLAH SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizatnya dengan melalui perantara malaikat jibril As, ditulis dalam berbagai mushaf, di nukilkan kepada kita dengan tawatur, yang dianggap ibadah dengan membacanya, dimulai dengan surah al-fatihah dan ditutup dengan surah an-nas.
Untuk dapat memahami dan mengamalkan ayat-ayat Qur’an dengan baik dan benar, siapapu dituntut harus memiliki sejumlah disiplin ilmu sebagai sarana atau alat untuk melakukan pengkajian terhadapnya, seperti ilmu bahasa arab, ilmu tafsir, ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, sejarah dan lain sebagainya.
Al-Qur’an memiliki banyak nama dan julukan. Tapi satu hal yang menarik bahwa semua nama atau julukan yang diberikan terhadap al-Qur’an nampak begitu ketat perbedaan asal usul kata al-Qur’an, berikut keragaman penamaan dan julukannya, sama sekali tidak menimbulkan kesulitan ditengah-tengah umat malahan sebaliknya, nama dan gelar yang demikian banyak membuktikan kemukjizatan al-Qur’an dari berbagai aspek nya.
Yang dimaksud ‘Ulumul Qur’an ialah ilmu-ilmu yang langsung maupun tidak langsung membahas prihal al-Qur’an nulkarim dari aspek manapun. Dengan demikian maka ‘Ulumul Qur’an memiliki ruang lingkup yang sangat luas, meskipun objeknya demikian tegas yakni al-qur’an itu sendiri.
Secara umum, ada dua tujuan yang mempelajari ‘Ulumul Qur’an, yakni tujuan internal dan eksternal. Secara internal ‘Ulumul Qur’an bertujuan untuk dapat memahami kitab Allah dengan cara yang benar sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan secara eksternal mempelajari ‘Ulumul Qur’an itu membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha pengaburan kitab suci al-Qur’an itu sendiri baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Demikian makalah ta’rif al-Qur’an, Nama-nama al-Qur’an, dan ‘Ulum al-Quran serta kedudukan al-Quran. Semoga dengan kehadiran makalah ini benar-benar membuahkan manfaat bagi para pembacanya. Amiin ya robbal ‘alamin.



Daftar Pustaka
Ash-Shabuni, At-tibyan Fi Ulum Al-Qur’an,Alam Al-Kutub, Beirut, 1985
As-Shalih, Subhi,Membahas Ilmu-Ilmu Al-qur’an, Tim Pustaka Firdaus, Jakarta, 2008
As-Mudzaki, Manna’Khalil Al-Qattan Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Litera antarNusa Halim Jaya, Bogor,2009
Suma Muhammad Amin, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an [1], Pustaka Firdaus, Jakarta, 2000






UPACARA ADAT PERNIKAHAN SUKU BETAWI


LAPORAN PENELITIAN/OBSERVASI
“Upacara Adat Pernikahan Suku Betawi”

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar danSosial
Dosen Pembimbing : Dr. Imam Subchi, MA.

Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/6/62/Logo_UIN_Syarif_Hidayatullah_Jakarta.jpg

Oleh :
SITI FARHANA FAJRIYAH (1113024000027)



PROGRAM STUDI TARJAMAH
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2013
KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Diawali dengan menghadirkan zat yang Maha Kuasa, Allah SWT. Hanya kepada-Nya kami memuji, mohon pertolongan dan ampunan serta berlindung kepada-Nya dari keburukan diri dan kejelekan perbuatan.
Shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu bagi junjungan kita, pembawa hidayah dan pemberi syafa’at, Nabi Muhammad SAW. keluarga para sahabat serta seluruh umatnya yang setia mengikuti risalah Illahi yang telah dibawanya.
Dalam penulisan laporan observasi ini, penyusun mengucapkan terimakasih kepada bapak Dr. Imam Subchi, MA. Selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar dan Sosial yang telah memberikan dukungan dan arahan, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas observasi ini.
Namun dalam penulisan laporan ini, penyusun mengakui atas segala kekurangan dalam pembuatan laporan ini. Oleh karena itu, penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan senantiasa menjadi bahan intropeksi diri untuk menjadi lebih baik lagi.
Akhirnya, kepada Allah jualah semuanya kembali. Semoga laporan observasi ini bermanfaat bagi para pembaca, khususnya bagi penyusun.


Jakarta, 20 Desember 2013




Penyusun

i

DAFTAR ISI

Kata Pengantar...............................................................................................................i
Daftar Isi.......................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.....................................................................................................1
B.    Identifikasi Masalah.............................................................................................2
C.    Perumusah Masalah..............................................................................................2
D.    Tujuan Observasi..................................................................................................2
E.     Manfaat Observasi................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN
A.    SejarahSukuBetawi

1.     AsalMulaBetawi…………………….……………………...……………..3
2.     PendudukBetawi…………………………………………………..……….4
3.     KebudayaanBetawi………………………………………………………...5
4.     KebiasaanHidupMasyarakatBetawi…………………………………..…..5

B.    Deskripsi Proses PernikahanBudayaBetawi…………………………………..6
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.................................................................................................................11
Daftar Pustaka............................................................................................................12
Lampiran.....................................................................................................................12



Ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Perkawinan merupakan salah satu ritual dalam lingkungan kehidupan yang dianggap penting. Dalam tradisi yang terkait adat-istiadat perkawinan suatu daerah, selain terdapat aturan-aturan dengan siapa seseorang boleh melakukan perkawinan, ada pula tata cara dan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pasangan calon pengantin dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sehingga perkawinan ini dapat diakui oleh masyarakat. Seluruh tata cara dan rangkaian adat-istiadat perkawinan tersebut terangkai dalam suatu kegiatan upacara perkawinan.
Upacara itu sendiri diartikan sebagai tingkah laku resmi untuk menandai peristiwa-peristiwa yang tidak ditujukan pada kegiatan teknis sehari-hari, tetapi mempunyai kaitan dengan kepercayaan di luar kekuasaan manusia.Oleh karena itu, dalam setiap upacara perkawinan, kedua mempelai ditampilkan secara istimewa, dilengkapi dengan tata rias wajah, sanggul serta tata rias busana yang lengkap dengan berbagai kelengkaan adat istiadat sebelum dan sesudah perkawinan.
Tujuan perkawinan tersebut menurut masyarakat dan budaya Betawi adalah memenuhi kewajiban mulia yang diwajibkan kepada setiap warga masyarakat yang sudah dewasa dan telah memenuhi syarat. Orang Betawi yang mayoritas beragama Islam yakin bahwa perkawinan adalah salah satu sunnah bagi umat, sehingga dipandang sebagai suau perintah agama untuk melengkapi norma-norma kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan ciptan Tuhan yang mulia.
Alasan keagamaan yang dijelaskan di atas menyebabkan orang Betawi beranggapan bahwa proses perkawinan harus dilakukan sebaik mungkin menurut ketentuan-ketentuan adat perkawinan yang sudah dilestarikan sejak dahulu. Ketentuan adat perkawinan tersebut diberi nilai tradisi yang disakralkan sehingga harus dipenuhi dengan sepenuh hati oleh warga masyarakat dari generasi ke generasi.

B.     Identifikasi Masalah
Pernikahan adat betawi yang selama ini kurang dilestarikan oleh penduduk asli betawi, sudah semestinya dibangun kembali agar tetap terjaganya budaya betawi tersebut dengan cara menggunakannya pada saat melaksanakan upacara pernikahan.
Selain itu, masyarakat betawi hendaklah mengetahui tata cara atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan proses pernikahan betawi, agar memperoleh manfaat bagi pasangan pengantin dan keluarganya.

C.     Rumusan Masalah
Dalam observasi ini, terdapat beberapa rumusan masalah, yaitu :
1. Bagaimana proses pernikahan adat betawi ?
2. Apa fungsi dari perkawinan adat betawi?

D.     Tujuan Observasi
Tujuan observasi ini adalah untuk mengetahui proses pernikahan yang ada dalam budaya betawi dan melestarikan kembali adat pernikahan betawi.

E.      Manfaat Hasil Observasi
Adapun manfaat dari hasil observasi ini, yaitu sebagai berikut :
1.      Dapat mengetahui proses pernikahan adat betawi secara terperinci.
2.      Mengetahui fungsi atau makna dari pernikahan adat betawi.






BAB II
PEMBAHASAN

A.     Sejarah Suku Betawi
1.      Asal Mula Betawi
Sebutan suku, orang, kaum Betawi, muncul dan mulai populer ketika Mohammad Husni Tamrin mendirikan perkumpulan "Kaum Betawi" pada tahun 1918. Meski ketika itu "penduduk asli belum dinamakan Betawi, tapi Kota Batavia disebut "negeri" Betawi.Asal mula Betawi terdapat berbagai pendapat, salah satunya ada yang mengatakan berasal dari kesalahan penyebutan kata Batavia menjadi Betawi.
Menurut Bunyamin Ramto, masyarakat Betawi secara geografis dibagi dua bagian, yaitu Tengah dan Pinggiran. Masyarakat Betawi Tengah meliputi wilayah yang dahulu menjadi Gemente Batavia minus Tanjung Priok dan sekitarnya. Dari segi bahasa, terdapat banyak perubahan vokal a dalam suku kata akhir bahasa Indonesia menjadi e, misalnya bagaimana menjadi bagaimane.
Masyarakat Betawi Pinggiran, sering disebut orang sebagai Betawi Ora yang dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu bagian utara dan selatan. Kaum Betawi Ora dalam beberapa desa di sekitar Jakarta berasal dari orang Jawa yang bercampur dengan suku-suku lain. Sebagian besar mereka itu petani yang menanam padi, pohon buah dan sayur mayur. Bagian utara meliputi Jakarta Utara, Barat, Tangerang yang dipengaruhi kebudayaan Cina, misalnya musik Gambang Kromong, tari Cokek dan teater Lenong. Bagian Selatan meliputi Jakarta Timur, Selatan, Bogor, dan Bekasi yang sangat dipengaruhi kuat oleh kebudayaan Jawa dan Sunda.Sub dialeknya merubah ucapan kata-kata yang memiliki akhir kata yang berhuruf a dengan ah, misal gua menjadi guah.



2.      Penduduk Betawi
Komunitas penduduk di Jawa (Pulau Nusa Jawa) yang berbahasa Melayu, dikemudian hari disebut sebagai orang Betawi.Orang Betawi ini disebut juga sebagai orang Melayu Jawa. Merupakan hasil percampuran antara orang-orang Jawa, Melayu, Bali, Bugis, Makasar, Ambon, Manado, Timor, Sunda, dan mardijkers (keturunan Indo-Portugis) yang mulai menduduki kota pelabuhan Batavia sejak awal abad ke-15. Di samping itu, juga merupakan percampuran darah antara berbagai etnis: budak-budak Bali, serdadu Belanda dan serdadu Eropa lainnya, pedagang Cina atau pedagang Arab, serdadu Bugis atau serdadu Ambon, Kapten Melayu, prajurit Mataram, orang Sunda dan orang Mestizo.
Sementara itu mengenai manusia Betawi purbakala, adalah sebagaimana manusia pulau Jawa purba pada umumnya, pada zaman perunggu manusia Betawi purba sudah mengenal bercocok tanam.Mereka hidup berpindah-pindah dan selalu mencari tempat hunian yang ada sumber airnya serta banyak terdapat pohon buah-buahan. Mereka pun menamakan tempat tinggalnya sesuai dengan sifat tanah yang didiaminya, misalnya nama tempat Bojong, artinya "tanah pojok".
Latar belakang jumlah penduduk atau pendukung budaya Betawi, pada masa lalu maupun sekarang tidak diketahui secara pasti. Catatan yang berasal dari tahun 1673 menunjukkan bahwa jumlah penduduk (dalam tembok kota) Jakarta adalah 27.068 jiwa. Jumlah ini terdiri atas orang "merdeka" dan "budak", yang banyaknya hampir seimbang. Penduduk di luar tembok kota berjumlah 7.286 jiwa. Mereka yang berada dalam tembok kota terdiri atas orang Mardijkers, Cina, Belanda, Moor, Jawa, Bali, Peranakan Belanda, dan Melayu. Golongan yang jumlahnya terbesar adalah Mardijkers (5.362 jiwa) dan yang terkecil Melayu (611 jiwa). Menurut proyeksi lebih baru tentang jumlah orang Betawi di Jakarta dan sekitarnya, jumlah orang Betawi pada tahun 1930 (menurut sensus) adalah 418.894 jiwa, dan pada tahun 1961 adalah 655.400 jiwa.

3.      Kebudayaan Betawi
Merupakan sebuah kebudayaan yang dihasilkan melalui percampuran antar etnis dan suku bangsa, seperti Portugis, Arab, Cina, Belanda, dan bangsa-bangsa lainnya.Dari benturan kepentingan yang dilatarbelakangi oleh berbagai budaya. Kebudayaan Betawi mulai terbentuk pada abad ke-17 dan abad ke-18 sebagai hasil proses asimilasi penduduk Jakarta yang majemuk. Menurut Umar Kayam, kebudayaan Betawi ini sosoknya mulai jelas pada abad ke-19. Yang dapat disaksikan, berkenaan dengan budaya Betawi diantaranya bahasa logat Melayu Betawi, teater (topeng Betawi, wayang kulit Betawi), musik (gambang kromong, tanjidor, rebana), baju, upacara perkawinan dan arsitektur perumahan.
Berdasarkan pemakaian logat bahasa, budaya Betawi dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu: 1)Betawi Pesisir, termasuk Betawi Pulo; 2) Betawi Tengah/Kota; 3) Betawi Pinggir; 4) Betawi Udik, daerah perbatasan dengan wilayah budaya Sunda. Jika pemetaan budaya disusun berdasarkan intensitas transformasi budaya Barat, maka terbagi menjadi tiga, yaitu: 1) Betawi Indo; 2) Betawi Tengah/Kota; 3) Betawi Pesisir, Pinggir, Udik.

4.        Kebiasaan Hidup Masyarakat Betawi
Gambaran beberapa kebiasaan hidup berkaitan dengan berkeluarga dan rumah masyarakat Betawi, khususnya di daerah Jakarta Timur/Tenggara dan lainnya. Khusus menyoroti berbagai etika yang harus dilaksanakan dalam hubungan antara pria bujang dengan gadis penghuni rumah. Awalnya laki-laki akan ngglancong bersama-sama kawannya, berkunjung ke rumah calon istrinya untuk bercakap-cakap dan bergurau sampai pagi. Hubungan tersebut tidak dilakukan secara langsung tetapi melalui jendela bujang atau jendela Cina. Si laki-laki duduk atau tiduran di peluaran (ruang depan) sedangkan si perempuan ada di dalam rumah mengintip dari balik jendela bujang. Perempuan juga tidak boleh duduk di trampa (ambang pintu). Ada kepereayaan "perawan dilamar urung, laki-laki dipandang orang", yang artinya perempuan susah ketemu jodoh dan kalau laki-laki bisa disangka berbuat jahat. Maksudnya, perempuan yang duduk di atas trampa dianggap memamerkan diri dan dipandang tidak pantas.Sementara apabila laki-laki yang melanggar trampa dapat dianggap sebagai orang yang yang bermaksud jahat.
Muncul juga istilah ngebruk, yaitu apabila laki-laki berani melangkahi trampa rumah (terutama rumah yang ada anak gadisnya) maka perjaka itu diharuskan mengawini gadis yang tinggal di rumah tersebut. Karena kalau tidak dikawinkan akan mendapat nama yang tidak baik dalam masyarakat. Pengertian ngebruk juga disebut "nyerah diri", dalam arti si laki-laki datang ke rumah perempuan yang ingin dinikahinya dengan menyerahkan uang atau pakaian.Hal ini dilakukan jika belum ada persetujuan terhadap hubungan itu atau karena kondisi keuangan yang belum memenuhi syarat.

B.     Deskripsi Proses Pernikahan Budaya Betawi
Adat betawi sedemikian mengatur bagaimana proses pernikahan. Dimulai sejak proses pria dan wanita mencetuskan keinginan untuk berketurunan, hingga proses hubungan seks suami dan istri. Kemudian pada tahap ‘berume-rume’ (berumahtangga) dikenal istilah ‘ngedelengin’, yaitu upaya menemukan kesamaan visi dan misi antara lelaki dan perempuan dalam rangka membina rumah tangga.
Untuk mencapai jenjang berumah tangga, orang betawi harus melalui beberapa proses.
1.      Ngedelengin (mak comblang)
Ngedelengin merupakan proses perkenalan calon atau masa pacaran atas sepengetahuan dan persetujuan orang tua. Setelah mereke bertemu dengan pasangan yang dirasa cocok, proses meminta ke pihak perempuan di lakukan oleh seseorang yang biasa disebut Mak Comblang. Jika terjadi kecocokan dengan pihak perempuan, maka si Gadis akan diberi uang sembe atau angpao. Mak Comblang akan melanjutkan dengan persiapan dan apa saja yang disyaratkan oleh pihak pria atau sering disebut bawaan ngelamar.

2.      Nglamar
Dalam adat pernikahan betawi, ngelamar adalah pernyataan dan permintaan resmi dan pihak keluarga laki-laki untuk melamar wanita kepada pihak keluarga wanita.  Keputusan dari pihak wanita akan terjawab pada saat itu juga. Setelah itu, syarat dan prasyarat lamaran akan diutarakan oleh pihak wanita.
Adapun syarat yang harus disiapkan dalam proses ngelamar, yaitu :
1.      Sirih
2.      Pisang raja
3.      Roti tawar
4.      Hadiah lain
5.      Hadirnya orang-orang untuk mejadi saksi dan memperkuat keputusan yang dibuat oleh pihak wanita

3.      Bawa Tande Putus
Dalam adat pernikahan betawi, tande putus adalah sebuah tanda yang mengibaratkan anak wanita yang telah dilamar tidak boleh di ganggu oleh pihak manapun meskipun acara akad nihak masih jauh. Tande putus dapat berupa apa saja, yang mengisyaratkan sebuah ikatan resmi.

4.      Akad Nikah
Sebelum acara Akad nikah dalam adat pernikahan betawi, ada pra-akad nikah dimana prosesnya, sebagai berikut :
a.      Masa dipiare, yaitu suatu masa dimana calon none atau gadis yang akan menghadapi akad nikah dikontrol kegiatannya oleh tukang piare atau tukang rias.
b.      Acara mandiin, acara ini adalah acara untuk mempelai wanita dimana mempelai wanita akan dilulur dan berpuasa selama seminggu agar pernikahannya dapat berjalan lancar.
c.      Acara tangas atau acara kum adalah acara mandi uap dengan tujuan memberisihkan sisa luluran yang berada di tubuh wanita. Mempelai wanita akan duduk dibawah bangku yang dibawahnya terdapat godokan rempah-rempah. Kurang lebih 30 menit sampai mempelai wanita mengeluarkan keringat beraroma rempah.
d.      Acara Ngerik atau malam pacar
Acara untuk mempelai wanita memerahkan kuku kaki dan kuku tangannya dengan pacar.

Setelah acara pra-akad nikah selesai, prosesi akad nikah dapat dilakukan.Kedatangan mempelai pria dan keluarganya disambut dengan aneka petasan untuk memeriahkan suasana. Barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain :
1.      sirih nanas lamaran
2.      sirih nanas hiasan
3.      mas kawin
4.      miniatur masjid yang berisi uang belanja
5.      sepasang roti buaya
6.      sie atau kotak berornamen Cina untuk tempat sayur dan telor asin
7.      jung atau perahu cina yang menggambarkan arungan bahtera rumah tangga
8.      hadiah pelengkap
9.      kue penganten
10.   kekudang artinya suatu barang atau makanan atau apa saja yang sangat disenangi oleh gadis calon mantu sejak kecil sampai dewasa.

Dalam adat pernikahan betawi, setelah akad nikah selesai, mempelai pria akan membuka cadar yang menutupi muka mempelai wanita untuk memastikan apakah benar, yang ada dibalik cadar tersebut adalah wanita idamannya. Setelah itu baru mempelai wanita dan pria diperbolehkan duduk berdampingan serta di isi dengan acara-acara untuk menghibur kedua mempelai.

5.      Acara Negor
Satu hari setelah acara akad nikah, dalam adat pernikahan betawi, mempelai pria diperbolehkan untuk menginap di mempelai wanita, namun, tidak diperkenankan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.Namun tanggung jawab istri tetap dilakukan seperti menyiapkan makan, minum dan menyiapkan peralatan mandi.  Untuk menghadapi sikap none atau mempelai wanita tersebut, si pria harus memasang strategi dengan cara memberi Uang tegor yang diselipkan di bawah taplak meja.

6.      Pulang Tige Ari
Sebagai tanda kegembiraan dari pihak pria, dalam adat pernikahan betawi, orangtua pria atas kesucian yang telah di pelihara oleh pihak wanita, makan akan diberikan hadiah kepada pihak orangtua wanita. Setelah acara ini selesai makan tuan dan nyonye betawi berhak untuk tinggal serumah atau menetap di tempat yang telah disepakati berdua.

7.      Tradisi “Palang Pintu” dan Resepsi Meriah
Palang pintu merupakan acara upacara adat Betawi yang sangat menghibur.Palang Pintu merupakan kegiatan yang bertujuan saling mengenal antar keluarga dan maksud tujuan kedatangan.Kemudian sebagai syarat diterimanya calon mempelai pria, harus melewati dahulu palang pintu yang dijaga oleh jawara Betawi dari pihak calin mempelai wanita.
Acara ini dilaksanakan sebelum akad nikah dimulai, tepatnya ketika rombongan calon pengantin pria baru sampai di depan kediaman calon pengantin wanita. Rombongan calon pengantin pria akan dihadang oleh keluarga calon pengantin wanita. Para jagoan calon pengantin pria harus melawan jagoan dari pihak calon mempelai wanita.
Para penjaga pintu mempelai wanita kemudian membuka percakapan dengan sejumlah pantun.Selanjutnya, perwakilan mempelai pria membalas pantun tersebut. Dialog pantun dikumandangkan dengan sangat meriah dan mengundang tawa hadirin. Isi pantun biasanya tanya jawab seputar maksud dan tujuan pihak pria.
Setelah itu, seorang wakil pengantin perempuan menantang adu silat salah satu orang dari pihak lelaki. Prosesi tersebut menyimbolkan upaya keras mempelai laki-laki untuk menikah dengan sang pujaan hati. Uniknya, setiap petarungan silat, pihak mempelai wanita pasti dikalahkan oleh jagoan calon pengantin pria.
Selain adu pantun dan adu silat, calon pengantin pria juga ditantang kebolehannya membaca Al Quran.Dan setelah semua ujian telah dilewati dengan memenangkan ujian-ujian tersebut, akhirnya palang pintu dapat dibuka dan dimasuki oleh calon mempelai pria.
Setelah akad nikah dilakukan, resepsi pernikahan berlangsung dengan tradisi meriah.Pernak-pernik wajib khas Betawi yaitu ondel-ondel serta dekorasi warna-warni. Musik akan diiringi oleh suara tanjidor dan marawis (rombongan pemain rebana dan nyayian menggunakan bahasa arab). Selain itu, dimainkan pula keroncong dan gambang kromong khas Betawi.
Pengantin pria maupun pengantin wanita mengenakan pakaian kebesaran pengantin dan dihias. Dari gaya pakaian pengantin Betawi, ada dua budaya asing yang melekat dalam prosesi pernikahan. Pengantin pria dipengaruhi budaya Arab.Sedangkan busana pengantin wanita dipengaruhi adat Tionghoa.







BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Perkawinan dalam masyarakat Betawi merupakan salah satu daur hidup yang sangat penting.Dalam pelaksanannya, rangkaian upacara perkawinan tersebut tak terlepas dari adat-istiadat yang berlaku dan masih dipegang teguh oleh masyarakat Betawi. Dalam rangkaian upacara perkawinan Betawi, ada beberapa langkah yang harus dihadapicalon pengantin yang antara lain: ngedelengin, ngelamar, bawa tande putus, akad nikah, kebesaran, negor danpulang tige ari.
Perkawinan itu sendiri sebagai bagian dari daur hidup mempunyai beberapa fungsi yang antara lain adalah: fungsi religius, sosial, dan kepariwisataan. Selain memiliki fungsi, perkawinan juga mempunyai nilai-nilai tertentu yaitu nilai kegotongroyongan dan musyawarah maka dari itu untuk melestarikan fungsi-fungsi kebudayaan agar tidak semakin mengalami perubahan dan pengembangan, dibutuhkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa melestarikan melalui cerita sehari-hari kepada penerus agar tetap mengetahui dan memiliki keinginan pula untuk menjaga tanpa merubah sesuatu yang ada.
Meskipun menurut teori kebudayaan itu akan berubah dengan seiring zaman, tetapi tidak semua hal dalam suatu kebudayaan dapat dirubah dengan mudah begitu saja. Karena walaubagaimanapun kebudayaan merupakan suatu kekayaan dan sudah dibuat oleh nenek moyang kita terdahulu dengan sebaik mungkin meskipun waktu berkata budaya itu harus dirubah. Kebudayaan merupakan kekayaan dan Bangsa Indonesia yang kaya akan kebudayaan.





B.     Daftar Pustaka

Muhadjir. Bahasa Betawi sejarah dan perkembangannya. Jakarta : 2000. Yayasan obor Indonesia


C.     Lampiran

Description: D:\betawi-image2.jpg


Description: D:\2.jpgDescription: D:\index.jpg